22 September 2019
MENCEGAH LEBIH BAIK DARI PADA MENANGANI MASALAH
Semangat itu dibutuhkan untuk bergerak bersama melakukan upaya promotif Prefentif terhadap segala hal yang bisa berpotensi memunculkan persoalan di masyarakat. pada hari jum'at tanggal 23 Agustus 2019 bertempat didesa Sengon, saya diminta sebagai Narasumber dalam acara Workshop sekaligus Sosialisasi tentang Perlindungan Anak di Desa Sengon, Kec. Jombang.
Desa Sengon ada diwilayah Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 8.000 jiwa sekaligus diwilayah sengon menjadi wilayah pusat pendidikan. potensi kerawanan ABH ( Anak Berhadapan dengan Hukum) tergolong tinggi. sekolah-sekolah favorit dan sekolah-sekolah kejuruan yang banyak bermunculan didaerah sengon menjadi magnet bagi warga masyarakat jombang untuk menyekolahkan anak-anaknya di wilayah ini, maka munculah kos-kosa sampai kontrakan.
interaksi penduduk terjadi sehingga membuat potensi kerawanan semakin meningkat. upaya cegah tangkal sejak dini terhadap potensi Anak berhadapan dengan Hukum ( ABH) di Desa Sengon diharapkan bisa meminimalisir kejahatan serta tindak pidana yang menjadikan anak sebagai pelaku maupun korban.
menggalang komitmen bersama anggota masyarakat sebagai satu strategi untuk menyelesaikan masalah secara komprehensip. masyarakat harus ikut terlibat sesuai dengan kemampuanya untuk meminimalisir munculnya potensi ABH ( Anak Berhadapan dengan Hukum).
partisipasi masyarakat (bergandengan tangan) juga akan mempermudah usaha untuk mewujudkan Desa layak anak. Desa dengan kondisi lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak menjadi generasi sehat.
Label:
Aktifis,
Anak Jombang
Saya adalah Advokat/Pengacara, Konsultan Hukum, Legal Officer PT. Phalosari Unggul Jaya, ketua LPA-Jombang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan memberikan komentar di bawah ini