LOMBA DESA SADAR HUKUM TINGKAT BAKORWIL
Kamis, 29 Agustus 2019, bertempat di Aula Bakorwil Kementerian Hukum dan HAM. Tim Kadarkum Desa Mojokrapak diketuai Mohamad Sholahuddin, SH. berangkat mewakili Kabupaten Jombang dalam event Lomba Kadarkum tingkat Bakorwil Bojonegoro.
dalam Lomba Kadarkum dibagi 2 kategori
1. Lomba Perform Tim tentang Kadarkum
2. Cerdas Cermat dengan penguasaan materi 7 UU ( UU Lalulintas, UU Trafficking, UU Narkotika, UU SPPA, UU Terorisme, UU ITE)
Lomba diikuti oleh 5 Kabupaten :
1. Kabupaten Bojonegoro
2. Kabupaten Tuban
3. Kabupaten Mojokerto
4. Kabupaten Jombang
5. Kabupaten Gresik
Kabupaten Jombang mendapatkan Juara II dalam Lomba tersebut.

substansi terpenting dalam lomba tersebut adalah bagaimana masyarakat bisa berperan serta aktif dalam menciptakan pranata keluarga dan pranata masyarakat yang sadar hukum. sehingga ketiak masyarakat benar-benar sadar hukum maka diharapkan potensi kriminalitas serta kejahatan bisa diminimalisir.
masyarakat harus memiliki upaya cegah tangal dini segala potensi kejahatan dengan mengaktifkan forum-forum sosialisasi, forum kebersamaan untuk mengedukasi masyarakat tentang kejahatan dan kriminalitas.
apabila terjadi kejahatan dan kriminalitas masyarakat mempunyai perangkat penyelesaian awal dengan mengedepankan upaya Restoratif justice ( menyelesaikan persoalan hukum diluar proses hukum) terutama pada kejahatan dengan pelaku anak-anak.
kalau di kabupaten Jombang khususnya di Desa Mojokrapak diwujudkan dalam bentuk Posko sambung rasa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan memberikan komentar di bawah ini