22 September 2019

LOMBA DESA SADAR HUKUM TINGKAT BAKORWIL

Kamis, 29 Agustus 2019, bertempat di Aula Bakorwil Kementerian Hukum dan HAM. Tim Kadarkum Desa Mojokrapak diketuai Mohamad Sholahuddin, SH. berangkat mewakili Kabupaten Jombang dalam event Lomba Kadarkum tingkat Bakorwil Bojonegoro.
dalam Lomba Kadarkum dibagi 2 kategori
1. Lomba Perform Tim tentang Kadarkum
2. Cerdas Cermat dengan penguasaan materi 7 UU ( UU Lalulintas, UU Trafficking, UU Narkotika, UU SPPA, UU Terorisme, UU ITE)
Lomba diikuti oleh 5 Kabupaten :
1. Kabupaten Bojonegoro
2. Kabupaten Tuban
3. Kabupaten Mojokerto
4. Kabupaten Jombang
5. Kabupaten Gresik
Kabupaten Jombang mendapatkan Juara II dalam Lomba tersebut.



substansi terpenting dalam lomba tersebut adalah bagaimana masyarakat bisa berperan serta aktif  dalam menciptakan pranata keluarga dan pranata masyarakat yang sadar hukum. sehingga ketiak masyarakat benar-benar sadar hukum maka diharapkan potensi kriminalitas serta kejahatan bisa diminimalisir.
masyarakat harus memiliki upaya cegah tangal dini segala potensi kejahatan dengan mengaktifkan forum-forum sosialisasi, forum kebersamaan untuk mengedukasi masyarakat tentang kejahatan dan kriminalitas.
apabila terjadi kejahatan dan kriminalitas masyarakat mempunyai perangkat penyelesaian awal dengan mengedepankan upaya Restoratif justice ( menyelesaikan persoalan hukum diluar proses hukum) terutama pada kejahatan dengan pelaku anak-anak.
kalau di kabupaten Jombang khususnya di Desa Mojokrapak diwujudkan dalam bentuk Posko sambung rasa.

MENCEGAH LEBIH BAIK DARI PADA MENANGANI MASALAH

MENCEGAH ITU LEBIH BAIK DARI PADA MENANGANI MASALAH 

Semangat itu dibutuhkan untuk bergerak bersama melakukan upaya promotif Prefentif terhadap segala hal yang bisa berpotensi memunculkan persoalan di masyarakat. pada hari jum'at tanggal 23 Agustus 2019 bertempat didesa Sengon, saya diminta sebagai Narasumber dalam acara Workshop sekaligus Sosialisasi tentang Perlindungan Anak di Desa Sengon, Kec. Jombang.
Desa Sengon ada diwilayah Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 8.000 jiwa sekaligus diwilayah sengon menjadi wilayah pusat pendidikan. potensi kerawanan ABH ( Anak Berhadapan dengan Hukum) tergolong tinggi. sekolah-sekolah favorit dan sekolah-sekolah kejuruan yang banyak bermunculan didaerah sengon  menjadi magnet bagi warga masyarakat jombang untuk menyekolahkan anak-anaknya di wilayah ini, maka munculah kos-kosa sampai kontrakan.
interaksi penduduk terjadi sehingga membuat potensi kerawanan semakin meningkat. upaya cegah tangkal sejak dini terhadap potensi Anak berhadapan dengan Hukum ( ABH) di Desa Sengon diharapkan bisa meminimalisir kejahatan serta tindak pidana yang menjadikan anak sebagai pelaku maupun korban.
 menggalang komitmen bersama anggota masyarakat sebagai satu strategi untuk menyelesaikan masalah secara komprehensip. masyarakat harus ikut terlibat sesuai dengan kemampuanya untuk meminimalisir munculnya potensi ABH ( Anak Berhadapan dengan Hukum).
partisipasi masyarakat (bergandengan tangan) juga akan mempermudah usaha untuk  mewujudkan Desa layak anak. Desa dengan kondisi lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak menjadi generasi sehat.