01 November 2020

PENGACARA JOMBANG NIA.PERADI. 13-01845

 


PENGACARA JOMBANG

“SHOLAH & PATNERS”

Jl. Mojokrapak 12, Tembelang, Jombang

Hp./WA. : 081259037600

 

menangani permasalahan hukum keluarga ( perceraian, poligami, waris, gono gini dll ) di seluruh wilayah Nusantara

 

Sebagai wujud kepedulian Kantor Pengacara “SHOLAH & PATNERS” terhadap permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat Negara Republik Indonesia, serta amanat dari pasal 22 Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, dengan ini Kantor Pengacara “SHOLAH & PATNERS” memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat khususnya untuk perkara hukum keluarga.

KONSULTASI bisa Online maupun OffLine melalui Nomor WA tertera diatas

Kantor Pengacara “SHOLAH & PATNERS” adalah kantor pengacara Jombang  yang profesional dan amanah. Mengenai biaya jasa Pengacara kami menerapkan kesepakatan yang realistis dan kejujuran antara calon klien dengan kami. meliputi Lawyer Feebiaya perkara di pengadilan dan biaya operaional yang diperlukan. 

 

Apa yang anda bayar pada kami adalah apa yang telah menjadi kesepakatan.

Tidak ada tambahan biaya diluar kesepakatan. Bagaimana dengan cara pembayaran? Mengenai cara pembayaran pun dilakukan dengan kesepakatan. Lebih lengkapnya anda bisa menghubungi nomor telephone atau mengunjungi kantor kami yang beralamatkan di Jl. Mojokrapak 12 Ds. Mojokrapak, Kec. Tembelang, Kab. Jombang. Telephone dan WA di nomor : 081259037600 & 085648543664

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan memberikan komentar di bawah ini